Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019

Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019

Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://indoint.com/ ini akan membahas dan membagikan file tentang Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019.

Problematika pendidikan di Indonesia masih terus bertambah, terlebih pada mutu pendidikan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal yang menjadi pusat perhatian pemerintah saat ini. Program Nawa Cita merupakan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan, kemandirian ekonomi daerah, serta kualitas pendidikan di semua sektor. Pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun desa-desa dan wilayah tertinggal untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertera didalam undang-undang. 

Program BINA KAWASAN adalah program pengiriman pendidik dalam bidang keagamaan di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) seluruh Indonesia. Program ini dibiayai oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada para pendidik muda yang siap mengabdi di daerah 3T. Pengiriman guru PAI memiliki peranan penting dalam mewujudkan tujuan nasional pendidikan yaitu, untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Kawasan daerah perbatasan dan tertinggal masih minim dalam bidang pendidikan terutama jumlah pendidik yang masih terbatas. Keberadaan guru PAI yang memenuhi kualifikasi akan dapat membantu dan memBINA KAWASAN perbatasan dan tertinggal dalam pengajaran pengetahuan agama yang rahmatan lil’alamin. Dalam konteks ini pendidikan agama Islam merupakan bagian dari sebuah dakwah yang harus disampaikan oleh ahli Kasubag TU Direktur Pendidikan Agama Islam Sekretaris agama, sarjana agama atau orang yang memiliki disiplin ilmu agama. Tidak sepatutnya orang yang tidak memiliki disiplin ilmu agama mengajarkan pendidikan keagamaan.
 
Kebutuhan tenaga pengajar yang memiliki kapasitas pengetahuan keagamaan yang mumpuni dapat memberikan pemahaman keislaman sebagai upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di daerah-daerah terpencil khususnya di lembaga pendidikan. Maraknya gerakan Islam extrimis memberikan tuntutan bagi guru PAI untuk berjuang dalam menyampaikan pemahaman keislaman bagi masyarakat dan anak didik. Dalam hal ini, Program BINA KAWASAN bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM serta jiwa kepemimpinan bagi guru PAI di daerah 3T.
 
Peraturan Menteri Agama RI No 16 Tahun 2010, pasal 13 dinyatakan bahwa Guru Pendidikan Agama minimal memiliki kualifikasi akademik Strata 1/Diploma IV, dari program studi pendidikan Agama dan/atau program studi agama dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi dan memiliki sertifikat profesi guru pendidikan agama. Selanjutnya, disebutkan bawa Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, spiritual dan kepemimpinan. 
Pemerintah mendukung sepenuhnya bagi para pendidik muda untuk berkontribusi sebagai guru PAI dikawasan perbatasan dan daerah tertinggal. Dalam peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah yang tidak merata, terutama di beberapa wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, maka dapat dikembangkan, jika dilakukan upaya yang strategis dalam membangun komitmen dan kerjasama peningkatan mutu PAI di beberapa wilayah. 

Sasaran pendaftar program BINA KAWASAN adalah sarjana pendidikan agama Islam yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren, memiliki kualifikasi akademik, memenuhi standar kompetensi serta dapat melanjutkan pada tahap sertifikasi. 
Atas dasar latar belakang pemikiran diatas, maka perlu dilakukan program BINA KAWASAN sebagai upaya peningkatan kuantitas guru PAI di daerah. Dalam rangka terciptanya persebaran guru PAI secara merata dan penanganan gerakan radikalisme dan terorisme, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan melaksanakan Program BINA KAWASAN sebagaimana yang akan dijelaskan dalam petunk tekinis ini.

Dan masih banyak Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019 lainnya.

Berikut ini File Juknis Program Bina Kawasan Kemenag Terbaru Tahun 2019 yang bisa Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda bisa langsung download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDWONLOAD :


Sumber http://www.materipendidikan.net/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertiser