Aceh: Tes PPG Guru Madrasah 21 Mei Berbasis Computer Base Test

Aceh: Tes PPG Guru Madrasah 21 Mei Berbasis Computer Base Test

Aceh: Tes PPG Guru Madrasah 21 Mei Berbasis Computer Base Test

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Secara serentak Tes Akademik Pendidikan Profesi Guru  Aceh: Tes PPG Guru Madrasah 21 Mei Berbasis Computer Base Test

Secara serentak Tes Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 25 Mei 2019, tes tersebut akan dilaksanakan dengan sistem Computer Based Test (CBT). 
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, H M Idris SAg MPd mengatakan peserta tes PPG adalah guru Madrasah yang berjumlah 6996 orang.
"Tes dilaksanakan serentak pada 30 Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang tersebar pada 23 Kabupaten/Kota di Aceh," ujar Idris di Banda Aceh, Jum'at (17/5).
Ia berharap para guru yang akan mengikuti tes itu untuk bersiap-siap dan belajar dengan tekun. "Dengan tes berbasis komputer, dibutuhkan kecermatan dan kecepatan, serta konsentrasi peserta, perlu persiapan yang lebih matang sejak awal," ucap Idris.
Sebelum pelaksanaan tes tersebut, para admin SIMPATIKA akan dibekali tentang CBT tes akademik PPG tahun 2019.
"Kita juga akan melakukan rapat koordinasi dan pemantapan dengan admin Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada tanggal 19 Mei 2019 betempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh," sebutnya.
Ia menjelaskan 7 Mapel yang diujiankan yaitu Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, Aqidah akhlaq, al-Qur'an Hadist, Fiqh, SKI dan Bahasa Arab. Dan materi tes meliputi pedagogik, profesional dan tes potensi akademik. 
Untuk informasi lebih lanjut tentang jadwal dan lokasi tes masing-masing guru, dapat diakses melalui akun SIMPATIKA masing-masing mulai hari Minggu, tanggal 19 Mei 2019.

Sumber https://www.hanapibani.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertiser