Kemendikbud Melakukan Pembersihan Data Guru HONORER yang Tidak Aktif

Kemendikbud Melakukan Pembersihan Data Guru HONORER yang Tidak Aktif

Kemendikbud Melakukan Pembersihan Data Guru HONORER yang Tidak Aktif

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Kemendikbud melakukan pembersihan DATA  dengan menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru HONORER.


Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru HONORER - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan bahwa keberadaan guru HONORER masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti. Sebab, jumlah guru di Indonesia masih belum merata.

Mendikbud mengatakan keberadaan guru HONORER ini untuk menggantikan guru yang sudah mamasuki usia pensiun, penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, atau sebagai pengganti guru yang meninggal dunia maupun yang mengundurkan diri.
 dengan menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru HONORER Kemendikbud Melakukan Pembersihan Data Guru HONORER yang Tidak Aktif
mendikbud di kementerian Keuangan sumber foto: GTK

"Namun karena ada moratorium maka berakibat pada penumpukan. Oleh karena itu, kami ingin menyelesaikan masalah guru HONORER agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur reguler,” ujar Mendikbud kepada kepada awak media seusai pertemuan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (23/1).

Mendikbud mengatakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka pihaknya akan merekrut guru-guru HONORER. Kemudian mereka akan dilatih agar kemampuannya  semakin meningkat.

Info P3K HONORER:

“Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pasti nanti sulit", ujar Muhadjir Effendy.

Lebih lanjut Mendikbud mengatakan berdasarkan sensus yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud  menunjukkan dari 736 ribu guru HONORER, ternyata 30 ribu guru honorer diantaranya sudah tidak ada di sekolah. Maka itu pihaknya akan melakukan pembersihan data  dengan menghapus yang sudah tidak lagi menjadi guru HONORER.

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan (MENKEU) Sri Mulyani menyambut positif dan mendukung langkah-langkah yang ditempuh Mendikbud dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

“Saya setuju dan mendukung agar ada semacam kemampuan influence dari pusat untuk bisa mempengaruhi atau bahkan memaksa daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan compliance (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kita inginkan” ujar Sri Mulyani.

Ditambahkan Sri Mulyani, persoalan guru sebenarnya terkait juga dengan lokasi sebab rasio antara jumlah guru dengan murid sudah bagus, tapi lokasinya tidak merata. "Yang perlu kita benahi adalah tata kelolanya. Saya hanya titip satu hal saja agar tata kelola guru kedepannya efisien dan tidak menimbulkan biaya tinggi maupun korupsi. Selain itu, jumlah guru juga perlu mencocokkan dengan kebutuhan guru mata pelajaran, jangan sampai salah,” ujarnya.

Sekedar Informasi  dalam rangka upaya percepatan pembangunan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membahas berbagai persoalan dengan Kementerian Keuangan. Topik yang dibahas dalam pertemuan itu, antara lain, mengenai guru HONORER, revitalisasi SMK, dana perwalian kebudayaan serta penggunaan teknologi dan informasi dalam pembelajaran.

Pertemuan yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy dan Menteri Keuangan (Menkeu), berlangsung pada Selasa (23/1/2019), di kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta.

Diposting Ulang : 
Dengan Judul : Kemendikbud Melakukan Pembersihan Data Guru HONORER yang Tidak Aktif
Dikutip dari laman: Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
Dengan Judul : Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru Honorer
Sumber https://www.profesiguru.org/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Advertiser